Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Perdana di Tahun 2025, Pemdes Ngumpakdalem Salurkan BLT Desa kepada 38 Penerima

26 Maret 2025 03:33:28  admin  26 Kali Dibaca  Berita Desa

Ngumpakdalem - Pemerintah Desa Ngumpakdalem melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pertama kalinya di tahun 2025, Rabu (26/03/2025). Bertempat di Balai Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, penyaluran BLT Desa untuk bulan Januari s.d. Maret 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngumpakdalem dan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Dander, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan penerima manfaat BLT Desa.

BLT Desa kembali menjadi kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh desa dan menjadi fokus penggunaan Dana Desa di tahun anggaran 2025. Dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, disebutkan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi utama, yaitu a. pengurangan beban pengeluaran masyarakat; b. peningkatan pendapatan masyarakat; dan c. penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Pemberian BLT Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan upaya untuk mengurangi beban pengeluaran.

Di tahun 2025, jumlah penerima manfaat BLT Desa yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Ngumpakdalem adalah 38 (tiga puluh delapan) keluarga. Penerima manfaat ditetapkan melalui musyawarah desa dengan mengambil sumber dari Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (DAMISDA) Kabupaten Bojonegoro, dengan kriteria sebagai berikut: kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang sakit kronis atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. Adapun besaran BLT Desa yang disalurkan kepada setiap penerima adalah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan dan diberikan selama 12 (dua belas) bulan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Info Media Sosial